Serba-Serbi Kurikulum Merdeka; Tujuan, Struktur, Implementasi

 

Ruh pendidikan terletak di kurikulum dan tak akan pernah bisa dipisahkan, karena kurikulum menempati posisi sentral dalam seluruh ragam kegiatan pendidikan, dengan menyesuaikan bersama kondisi yang ada (Rahmadayani & Hartoyo, 2022). Atas pergantian zaman yang kian hari kian berkembang, sistem pendidikan Indonesia mengalami perubahan yang dicirikan dengan munculnya kebijakan yang berlaku seperti adanya pembaharuan kurikulum. Selama ini, Indonesia sudah berganti kurikulum sebanyak 10 kali (Insani, 2019). Kurikulum yang diterapkan pertama kalinya adalah Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947 yang mulai diberlakukan pada tahun 1950. Kurikulum ini dirancang di saat situasi dan kondisi sistem pendidikan Indonesia sedang mengadopsi sistem pendidikan Belanda, sehingga isinya adalah mengenai politik dan hal-hal yang sesuai dengan zamannya. Dari sini lah, pancasila dijadikan fundamen pendidikan untuk negara Indonesia. (Prihatini, Suarni, & Adnyana, 2022). Kemudian pada tahun 1952, terdapat kurikulum yang dibarukan atas penyempurnaan dari kurkulum sebelumnya, yaitu Pelajaran Terurai 1952. Pada kurikulum ini tedapat silabus atau rencana pembelajaran dan pendidik disesuaikan dengan bidang studinya masing-masing. Selanjutnya adalah Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964, yang dilakukannya pengadaan program Pancawardhana, yakni pengelompokkan lima bidang studi yang meliputi moral, pengembangan, jasmani, keterampilan, dan emosional. Empat tahun berikutnya, tepat di tahun 1968 terdapat Kurikulum 1968 dengan fokus memusatkan pembelajaran ke pada pembentukan watak bangsa yang sesuai dengan negara serta berjiwa Pancasila. Kurikulum ini menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fundamen. Pendidikan satuan pelajaran mulai dikembangkan pada kurikulum berikutnya di tahun 1975. Penyempurnaan dilakukan kembali di Kurikulum 1984, yang di mana pada kurikulum ini mulai menitikberatkan kepada bidang studi dan keahlian, karena pembelajaran berfokus kepada siswa (Student Centered). Oleh karena itu, terdapat metode pembelajaran yang baru berupa observasi, klasifikasi, diskusi, pelaporan. Metode tersebut dinamakan sebagai Cara Belajar Siswa Aktif. Penyempurnaan dari kelemahan-kelemahan kurikulum sebelumnya terus dilakukan, hingga pada pembaharuan Kurikulum 1994, Suplemen Kurikulum 1999 yang menambahkan mata pelajaran muatan lokal, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Kurikulum 2013. Saat ini, Kemenristekdikti meluncurkan terobosan baru berupa Kurikulum Merdeka pada Februari 2022.

Tujuan Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka dirancang karena adanya kondisi krisis pendidikan pasca endemi. Konsep kurikulum ini berdasarkan pada ide dari Bapak Pendidikan, Ki Hajar Dewantara, bahwa pembelajaran dilaksanakan secara bebas sehingga peserta didik merasa mendapat dorongan untuk mengeksplorasi pengetahuannya dan terciptalah karakter yang merdeka. Inti dari merdeka belajar ini adalah mengembalikan pengelolaan pendidikan ke arah yang lebih fleksibel serta berfokus pada pengembangan sumber daya manusia. Melalui perubahan kurikulum ini diharapkan terjadinya perubahan dalam dunia pendidikan yang berfokus pada pengembangan karakter dan keterampilan berdasarkan kompetensi. Penerapan pembelajaran dalam kurikulum merdeka dianggap mampu mendukung pemulihan pembelajaran sebagai pengembangan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Ketika Kurikulum Merdeka Mulai Diterapkan...

Penerapan kurikulum merdeka disebut dengan Kurikulum Prototipe. Sekolah yang diujicobakan kurikulum ini adalah sebanyak 2500 sekolah yang disebut sebagai Program Sekolah Penggerak (PSP). Penelitian yang dilakukan oleh (Sumarsih, Marliyani, Hadiyansah, Hernawan, & Prihatini, 2022), bahwasannya Sekolah Penggerak telah berhasil mengimplementasikan kurikulum merdeka dengan baik yang dihasilkan dari kerjasama Kepala Sekolah bersama guru-urunya. Setelah keberhasilan yang didapat dari penerapan kurikulum merdeka di sekolah penggerak, saat ini kurikulum merdeka juga diterapkan di sekolah non penggerak. Pada sekolah-sekolah ini, Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten melangsungkan Diklat terkait Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam penguatan Profil Pelajar Pancasila. Secara serentak, IKM di sekolah non penggerak dilakukan di tahun ajaran pertama, yakni di kelas 1 dan 4, dan tahun ajaran kedua di kelas 1, 2, 4, dan 5. 

Kurikulum merdeka telah ditetapkan pada tanggal 10 Desember 2019. Terdapat empat kebijakan dari merdeka belajar, yakni sebagai berikut; 1) pergantian USBN menjadi ujian sekolah yang lebih komprehensif dan memberikan kebebasan kepada guru untuk menilainya. 2) Ujian nasional berubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei karakter. 3) Penyederhanaan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang awalnya 13 komponen menjadi 3 komponen saja (tujuan, kegiatan, dan asesmen). Dalam melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Kemendikbudristek memberikan tiga buah opsi untuk setiap sekolah dalam melangsungkannya, yaitu dengan program Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Pilihan Mandiri Belajar adalah penerapan pada PAUD, SD/MI kelas 1, 4, SMP/MTs Kelas 7, dan SMA/MA Kelas 10, tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan di satuan pendidikan tersebut, tetapi harus mengacu pada prinsip dasar Kurikulum Merdeka seperti penekanan kepada literasi, neumerasi, dan penguatan karakter. Pilihan Mandiri Berubah adalah penerapan IKM dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada PAUD, SD/MI kelas 1, 4, SMP/MTs Kelas 7, dan SMA/MA Kelas 10. Setiap sekolah dapat menentukan perangkat ajarnya sesuai dengan kondisi yang terjadi. Pilihan Mandiri Berbagi adalah penerapan dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar di PAUD, SD/MI kelas 1, 4, SMP/MTs Kelas 7, dan SMA/MA Kelas 10. Pada opsi tersebut, sekolah dapat mengembangkan perangkat ajarnya sendiri yang lebih kreatif serta inovatif.

Tiga Opsi IKM

Bagaimana Struktur Kurikulum Merdeka?

Bentuk struktur kurikulum merdeka terbagi menjadi tiga jenis, yaitu kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar pancasila, dan kegiatan ekstrakurikuler. Struktur ini hanya mencakup dua poin utama jika dibebankan untuk proporsi SD/MI. 

Berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, bahwasannya fase-fase penerapan pada kategori SD/MI tergolong pada fase A, B, dan C. Fase A diperuntukan kepada kelas 1 dan 2 yang fokus pada pengembangan literasi & numerasi, fase B untuk kelas 3 & 4 dengan fokus ilmu pengetahuan dasar, dan fase C pada kelas 5 & 6. Sednagkan fase penerapan pada jenjang SMP/MTs adalah fase D yang berlaku untuk tiga kelas sekaligus. Dilanjut pada fase E untuk kelas 10, yang berfokus untuk peserta didik mengenali potensi bakatnya sendiri, fase F untuk kelas 11 & 12 yang berfokus kepada minat peserta didik yang dapat memilih mata pelajarannya sendiri.

Pembagian Fase dalam KM

    Ada tiga perangkat ajar yang baru dikembangkan dalam Kurikulum Merdeka, yaitu; 1) Modul Ajar (MA), 2) Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), yang merupakan komponen untuk menyusun silabus. 3) Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Modul Ajar (MA) adalah pengembangan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diperinci oleh tujuan, langkah, media pembelajaran, hingga asesmen yang digunakan. Sedangkan ATP adalah komponen untuk menyusun ilabus, berisikan panduan guru dan murid berupa rangkaian tujuan pembelajaran secara kronologis untuk mencapai Capaian Pembelajaran (CP). Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah projek lintas ilmu disiplin yang berbasis kebutuhan peserta didik dalam suatu lingkungan satuan pendidikan yang berpedoman pada enam butir dimensi.




Daftar Pustaka

Rachmawati, N., Marini, A., Nafiah, M., & Nurasiah, I. (2022). Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam Implementasi Kurikulum Prototipe di Sekolah Penggerak Jenjang Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 3613-3625.

Rahayu, R., Rosita, R., Rahayuningsih, Y. S., Hernawan, A. H., & Prihatini. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak. Jurnal Basicedu, 6313-6319.

Sumarsih, I., Marliyani, T., Hadiyansah, Y., Hernawan, A. H., & Prihatini. (2022). Analisis Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 8248-8258.



0 Komentar